Selasa, 22 Desember 2009

Impor sapi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2010 Impor sapi 9,2 Persen Dari Kebutuhan

Bogor,28 Nopember 2009

Departemen Pertanian menargetkan pada tahun 2010 impor sapi bakalan Indonesia turun menjadi maksimal 9,2 persen dari total kebutuhan nasional dengan dukungan skim Kredit Usaha Pembibitan.

Pada tahun 2014 kita targetkan bisa mencapai swasembada daging sapi dan kita bisa mengekspor," kata Direktur Jenderal Peternakan,Tjeppy D Soedjana ”, di sela seminar nasional mengenai peningkatan populasi ternak sapi di Bogor, Jawa Barat. Saat ini, sekitar 40 persen kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi dari impor.


Setiap tahun, Indonesia mengimpor rata-rata 500 ribu ekor sapi bakalan dari Selandia Baru dan Australia, ditambah sekitar 70.000 ton impor daging beku dari Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada.

Target tersebut, kata Tjeppy, dibuat dengan asumsi industri pembibitan sapi berkembang. Dengan skim KUPS, produksi sapi dalam negeri diharapkan bisa meningkat dan menutup kebutuhan impor sapi bakalan. "Melalui skim yang sudah kami selesaikan akhir tahun ini, produksi diharapkan bisa mencapai target 200.000 ekor bibit sapi per tahun karena untuk mencapai swasembada kita membutuhkan tambahan I juta ekor bibit sapi," katanya.

Populasi sapi potong di Indonesia tercatat 11,8 juta ekor dengan tingkat pertumbuhan selama empat tahun terakhir sebesar 2,47 persen, relatif stagnan dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai empat persen.

Dari total populasi sapi tersebut, sekitar 1,7 juta ekor dipotong setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Karena permintaan daging yang terus naik ini, kita harus mengimbanginya dengan meningkatkan populasi sapi. Untuk itulah, percepatan swasembada sapi sangat diperlukan agar kita tidak terjebak untuk terus mengimpor," kata Tjeppy. Skim kredit untuk usaha pembibitan sapi ini diberikan dengan bunga lima persen.

Pelaku usaha yang mendapatkan subsidi bunga kredit adalah perusahaan, koperasi, atau kelompok peternak. Namun, perusahaan dan koperasi harus bekerja sama dengan kelompok peternak.

KUPS diberikan maksimal Rp 66,315 miliar dengan jangka waktu pembayaran enam tahun dan masa tenggang dua tahun. Nilai maksimum pemberian kredit itu untuk pengadaan 5.000 ekor sapi.

Induk sapi untuk pembibitan bisa berasal dari sapi impor atau turunan sapi impor, tetapi bisa juga dari dalam negeri.

Bisnis atraktif

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, yang hadir dalam seminar tersebut mengatakan, pembibitan sapi merupakan bisnis yang menarik dan menguntungkan. Apalagi jika didukung dengan subsidi kredit seperti KUPS.

la mencontohkan model usaha pembibitan sapi yang dibuatnya di Sukabumi. "Kita memberi modal Rp 500 juta kepada peternak dengan dana komersial, untuk membeli 30 ekor bibit sapi," katanya.

Setelah dikurangi biaya produksi termasuk sewa kandang, usaha ini bisa mencapai "break even point" (BEP) pada bulan ke enam hanya dengan 24 ekor sapi. "Ini baru tahun pertama. Tahun-tahun berikutnya keuntungan peternak tentu bisa berlipat," katanya.

Untuk mendukung peningkatan produksi sapi di wilayah tersebut, Sukmawijaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan swasta untuk pengadaan bibit berkualitas. "Disamping itu, kita juga dukung dengan perbaikan budidaya, bantuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta penyediaan pasar," kata Sukmawijaya.


Sumber : Sinartani Edisi 21-27 Oktober 2009 No.3325 Tahun XI Hal:6.